Partai Nasdem: UU MD3 Ibarat Buruk Muka Cermin Dibanting

Ilustrasi Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pengesahan revisi Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) mendapat penolakan dari Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Wakil Ketua Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago menyebut penolakan ini juga sejalan dengan instruksi dari DPP Nasdem.

Anggota DPR dari Nasdem Dilaporkan ke MKD

"Kalau di Nasdem itu kan keputusan-keputusan politik, selain fraksi, DPP juga kita selalu laporan. Ada informasi begini, kita sharing ke DPP. Perintah DPP menolak. Kami juga sepakat menolak karena kami ada kajian juga. Ini seperti buruk muka cermin dibanting," kata Irma di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2018.

Irma mengakui penolakan ini jadi tidak sejalan dengan para partai pendukung pemerintah yang lain yang mayoritas mendukung pengesahan UU MD3 ini di Sidang Paripurna lalu.

Adik Ipar Jokowi Maju di Pilkada Gunungkidul, NasDem: Inikan Kompetisi

"Kalau kami di Nasdem memang kami partai pendukung pemerintah, tapi tidak semua (harus sepakat)," ujar Irma.

Salah satu pasal yang ditolak Nasdem adalah yang terkait penghinaan terhadap DPR. Menurut dia, kehormatan DPR lebih tergantung pada perilaku anggota DPR itu sendiri, bukan penghinaan atau kritikan dari masyarakat.

Nasdem Siapkan Artis Sahrul Gunawan di Pilkada Bandung

"Martabat lembaga itu tergantung dari orang-orang di lembaga itu. Bukan minta perlindungan dari Undang-Undang. Tapi memang perilaku kita sendiri untuk jadi tolak ukur masyarakat menilai kita," kata anggota Komisi IX DPR ini.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan fraksinya sudah menolak revisi ini ketika masih pembahasan di Badan Legislasi. Selain soal penambahan kursi pimpinan MPR, Fraksi PPP juga katanya menolak poin lain seperti soal pasal penghinaan DPR.

"Ketika di rapat pleno Baleg, kami dari PPP sudah menyatakan keberatan," kata Baidowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya