- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP memastikan memecat kadernya yang juga Bupati Purbalingga, Tasdi yang terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua DPP Bidang Hukum PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan, pemecatan terhadap Tasdi dilakukan seketika. PDIP juga tak akan memberikan bantuan hukum.
"Pertama, pemecatan seketika. Kedua, tak diberi bantuan hukum, karena kita percaya kalau OTT (operasi tangkap tangan) itu kan KPK sudah cukup dua alat bukti yang dimiliki," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
Ia menambahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri telah memintanya agar tak memberi bantuan hukum kepada para kader di seluruh Indonesia, baik legislatif maupun eksekutif.
Ia memastikan, selalu mengingatkan kader PDIP untuk tidak melakukan korupsi.
Meski diakuinya, sistem biaya politik yang mahal di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyak kepala daerah yang dicokok KPK.
"Walaupun persentasenya tak didominasi oleh PDIP, saya kira ini juga evaluasi dari pilkada yang sangat mahal ini ya. Solusinya, selain dana parpol yang ditingkatkan per suara itu. Kedua evaluasi dari proses demokrasi kita ini bahwa terlalu mahal ongkosnya. Ini, makanya dicokok terus sama KPK," kata Trimedya.
Sebelumnya, KPK langsung menahan Bupati Purbalingga, Tasdi seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka suap, Selasa malam, 5 Juni 2018. Tasdi dijerat tersangka atas skandal suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Dia diduga menerima uang Rp100 juta dari komitmen fee Rp500 juta terkait proyek tersebut. (asp)