Kemendagri Dukung Polri Copot Perwiranya yang Tak Netral

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA - Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi dan mendukung sikap tegas kepolisian apabila ditemukan aparatnya tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018. Hal itu menyikapi dimutasinya Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin atas dugaan membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail sebagai calon gubernur.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Tentu kami respect dan mendukung atas ketegasan Pak Kapolri (Tito Karanvian) yang menegakkan hukum pilkada," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam keterangannya, Kamis, 21 Juni 2018.

Menurut Bahtiar, seluruh aparat negara harus netral, termasuk di dalamnya PNS, TNI dan Polri. Aparat negara tidak boleh berpihak, memobilisasi massa, apalagi menggunakan aset negara demi kepentingan kontestan tertentu.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Aparatur harus mampu mengayomi seluruh kontestan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menuturkan, Hasanuddin, bukan dicopot dari jabatannya. Ia berdalih surat Telegram Rahasia (TR) bagi Hasanuddin yang digantikan Brigjen A Wiyagus hanya mutasi biasa.

Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Ditunda

"Itu telegram biasa. Saya koreksi tidak ada kata dicopot. Saya jelaskan di TR itu dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Tidak ada dicopot," ujar Setyo.

Mendagri ?Tito Karnavian di Medan, Sumut, Jumat, 3 Juli 2020.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020