Fadli Zon Dorong Hak Angket Kasus Persekusi Neno Warisman

Neno Warisman bersama Fadli Zon di Gedung DPR, Selasa 28 Agustus 2018.
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan akan mendorong hak interpelasi atau hak angket bila kasus penolakan Neno Warisman di Riau dan Ahmad Dhani di Surabaya memiliki resonansi cukup kuat. Fadli menegaskan kejadian terhadap Neno merupakan upaya persekusi.

Nyanyi saat Launching Album Religi Ustaz Salman, Sandiaga Uno Disambut Neno Warisman

"Kalau nanti ada rekan-rekan dan resonansi cukup kuat kenapa tidak kita usulkan untuk menggulingkan hak interplasi atau hak angket terhadap kasus persekusi ini," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

Ia mengakui memang ada gagasan untuk membentuk Panitia Khusus atau pansus atas masalah tersebut. Meskipun disadari komposisi fraksinya dan fraksi koalisi oposisi belum mayoritas.

Neno Warisman Mundur dari Partai Besutan Amien Rais, Ini Alasannya

"Tetapi bisa saja ini kita bisa lakukan hak inisiatif untuk diinvestigasi kita akan pelajari. Karena ini kan baru pertama kali terjadi. Nanti kita akan pelajari, kita buat, kita sosialisasikan," kata Fadli.

Kemudian, ia menambahkan dari usulan pansus tersebut akan bisa terlihat mana partai yang mendukung demokrasi dan mana yang pura-pura.

Seteru Neno Warisman dan Inul Sampai Abdee Slank Jadi Komisaris

"Kalau untuk mengusulkan tidak perlu mayoritas, cukup 25 orang dari 2 fraksi. Tapi untuk menjadi suatu lembaga, badan ya kita harus melalui paripurna," lanjut Fadli.

Sementara ini, ia menambahkan pendalaman soal tersebut bisa dilakukan di komisi masing-masing atau rapat gabungan komisi.

"Surat ini juga saya akan teruskan pada pihak-pihak terkait pada pemerintah presiden dan juga yang lain-lain termasuk juga bisa diperdalam di komisi masing-masing," kata Fadli. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya