Bawaslu Cek Langsung ke Makam, Verifikasi Data Ganda Pemilu 2019

Mochammad Afifuddin Komisioner Bawaslu
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) mengakui telah menemukan sejumlah data pemilih ganda di seluruh Indonesia. Pihaknya hingga saat ini terus melakukan verifikasi atas temuan tersebut sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, mengatakan hingga saat ini sudah ada 285 Kabupaten/Kota diverifikasi. Hal itu dilakukan selama lima hari bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga tingkat daerah.

Menurut dia, ada beberapa jenis kegandaan data pemilih, antara lain adalah NIK satu tapi terdaftar sebagai pemilih sebanyak tiga kali dan alamatnya sama. Lalu, ada data orang yang sudah meninggal masih masuk daftar pemilih tetap.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Pendataan itu kita harus langsung lihat di lapangan, kegandaan data di KPU harus juga diverifikasi di tingkat Kabupaten/Kota, setelah itu baru diberikan rekomendasi," ujarnya Afif dalam diskusi ILC, di tvOne, Selasa 11 September 2018.

Ia menuturkan, selain mengecek di lapangan, Bawaslu juga akui harus terjun hingga ke makam-makam untuk memastikan data orang yang telah meninggal betul dan jelas. Hal itu terjadi di Sulawesi Barat dan Jambi, jadi semua harus terkonfirmasi dengan benar.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Afif menambahkan, dengan sejumlah laporan ini Bawaslu bersepakat untuk terus bersihkan data ganda dan jadi komitmen bersama menjelang hari pemilihan. Sehingga, pemilu 2019 nanti lebih terlegitimasi oleh rakyat. 

"Jadi kita bersihkan sekarang ini, dibanding nanti orang menyoal. Dan verifikasi ini kita juga lakukan pada orang yang berhak memilih tetap tak masuk daftar pemilih tetap, ini akan kita masukkan juga," ujarnya.

Sementara terkait perbedaan data pemilih ganda antara Partai Gerinda dan KPU, Bawaslu memastikan itu hanya karena rekap data yang berbeda. Di mana data ganda 25 juta masih dalam bentuk pemilih sementara dan KPU lebih pada rekapitulasi berjenjang dari daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya