- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta agar E-KTP yang tercecer di sejumlah tempat tak dipolitisasi. Ia meminta ada penjelasan dari Mendagri dan perusahaan pengadaan E-KTP.
"Kami sudah minta Komisi II untuk memanggil pihak terkait termasuk juga perusahaan pengadaan E-KTP itu supaya tak dipolitisasi, tak dijadikan isu politik menjelang pemilu," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Senin 10 Desember 2018.
Ia pun mendorong sistem pemilu melalui sistem e-voting sehingga duplikasi E-KTP bisa terhindari. Karena dengan e-voting input, data yang ganda pasti akan ditolak.
"Jadi untuk menghindari praktik-praktik manipulasi E-KTP atau duplikasi harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu," kata Bamsoet.
Ia menyadari e-voting tak mungkin dilakukan untuk pemilu 5 tahun ke depan. Tapi harus dijajaki karena dianggap akan menghemat banyak hal seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan.
"Tantangan sangat berat tapi harus kita mulai. Karena BPPT sudah melakukan dan berhasil dilakukan dalam pemilihan kepala desa di beberapa desa di Jatim. Nah kalau itu bisa di tingkat nasional kita bisa," kata Bamsoet.
Ia juga mengimbau mendagri lebih serius mendalami kasus ini. Kalau perlu dibentuk tim.
"Karena suara-suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semacam pansus. Kalau sudah ditangani dengan baik Mendagri, tak diperlukan pansus. Tapi kalau tidak, barangkali kawan-kawan di DPR akan mendorong itu," kata Bamsoet. (ase)