PDIP: Ada 'Lempar Batu Sembunyi Tangan' di Perusakan Baliho Demokrat

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Hendrawan Supratikno (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana

VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menanggapi tudingan yang menyebut PDIP menjadi otak pelaku perusakan baliho Partai Demokrat di Riau. Ia menyebut ada rekayasa politik 'lempar batu sembunyi tangan'.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Pasti ada yang berusaha mengadu kami dengan para sahabat di Partai Demokrat. Ada yang konyol merekayasa politik 'lempar batu sembunyi tangan'," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa, 18 Desember 2018.

Ia mengatakan jajaran DPP PDIP sudah menegaskan perusakan tersebut bukan dilakukan PDIP. Ia menjelaskan perjuangan dalam PDIP dimaknai 'setia pada janji, setia pada cita-cita, setia pada komitmen'. 

Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep Dibakar OTK, Polda Jatim Buru Pelaku

"Jadi karakter demikian ada dan dijiwai oleh para kader. Begitu berita tersebut beredar, orang PDIP tahu, bahwa itu bukan ulah kader kami. Bukan dari PDIP. Ulah seperti itu bukan PDIP banget," kata Hendrawan.

Sebelumnya, Wasekjen Demokrat, Andi Arief mengungkapkan dalam akun twitternya @AndiArief__ soal otak pelaku perusakan baliho dan spanduk Demokrat di Riau. Ia menyebut pengurus PDIP yang menyuruh pelaku perusakan tersebut, meskipun ia menyerahkannya pada kepolisian.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Keterangan pelaku perusakan yang ditangkap DPC Demokrat malam tadi menyebut dia disuruh Pengurus PDIP. Info awal itu terlalu gegabah jika dipercaya begitu saja. Selama ini hubungan kami baik," cuit Andi, Sabtu 15 Desember 2018. (ase)

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024