KPK Duga Banyak Caleg Siapkan Serangan Fajar

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo menduga masih banyak calon anggota legislatif 2019 melakukan praktik-praktik seperti yang dilakukan Bowo Sidik Pangarso, yakni menyiapkan uang untuk ‘serangan fajar’ guna mendapatkan dukungan.

Wahyu Setiawan Janji Tak Korupsi, Tepat Setahun Ditangkap KPK

Ia meminta agar Bawaslu semakin gencar memantau jalannya proses pesta demokrasi yang bakal digelar pada 17 April 2019 itu.

"Ya kalau saya melihat sebagai sinyal jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es begitu ya, ternyata semua orang (calon) melakukan itu kan. Kebetulan ini hanya satu yang ketangkap. Oleh karena itu kami sangat berharap teman-teman di Bawaslu harus lebih giat lagi memantau," ujarnya di KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019.

PDIP Bantah Menolak Digeledah KPK, Yasonna: Kita Taat Hukum

Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang akhirnya menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama anak buahnya di PT Inersa, Indung, dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka, tim KPK turut menyita 84 kardus yang di dalamnya berisi uang dalam 400 ribu amplop. Berdasar pengakuan Bowo uang-uang itu akan dipakai sebagai 'serangan fajar' atas pencalonannya sebagai anggota DPR dari Dapil Jateng 2. 

Agus menyadari kewenangan KPK sangat terbatas untuk masuk ke ranah Pemilu. Namun KPK juga dituntut berperan dalam menyukseskan pemilu yang bersih dan berintegritas dengan menekan angka politik uang pada ajang pemilu 2019. Karena itu, pihaknya sangat berharap Bawaslu meningkatkan pengawasanya dalam memantau hal tersebut, apalagi pemilihan tinggal sebentar lagi. 

KPK Sita Sekitar Rp400 Juta terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"KPK kewenangannya sulit karena belum tentu pelakunya penyelenggara negara. Kebetulan saja (Bowo) Kemarin itu penyelenggara negara. Dari sisi UU kami terbatas. Saya berharap Bawaslu dan Kepolisian lebih aktif melakukan pengawasan." (mus) 

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) di kantor KPK Jakarta

KPU Tunggu Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka suap PAW DPR dari PDIP.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2020