Komisi VI Minta Sistem Kerja LPDB KUMKM Harus Diawasi Ketat

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk secara ketat melakukan pengawasan terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM). Nasim berpendapat, sistem kerja LPDB KUMKM sudah jauh menyimpang dari misi kelahirannya dalam membantu permodalan koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.

Dorong Ekspor UMKM, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Menurut Nasim, kerja LPDB KUMKM tak ubahnya hanya seperti penyalur saja antara peserta UKM atau UMKM dengan bank untuk memberikan modal dana. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Sekretaris Kemenkop UKM dan Ketua KPPU, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

“Kemenkop UKM harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap LPDB KUMKM yang direalisasikan secara aturan yang benar dan tidak mempersulit UMKM. Aturannya pendanaannya itu harus dari Kemenkop UKM yang sudah kita sepakati. Jangan sampai, kesannya Kemenkop melalui LPDB KUMKM hanya seperti penyalur antara peserta UKM atau UMKM dengan bank untuk memberikan modal dana,” ujar Nasim.

Presiden KSPSI Harap Kemandirian Organisasi Buruh Terbangun Lewat Koperasi

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Timur III ini mengingatkan koperasi sebagai sokoguru jangan sampai memiliki image memberatkan rakyat kecil dengan mengambil bunga dari dana yang ditaruh di bank dan selanjutnya dari bank juga menarik bunga yang lebih besar. Nasim menyatakan, dengan sistem tersebut maka bunganya akan semakin tinggi. Nasim mengungkapkan, jika bisa langsung dari Kemenkop UKM, otomatis bunga yang turun ke masyarakat akan lebih kecil .

“Apalagi sebagai sokoguru, koperasi harus benar-benar maksimal bisa membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Kami mengimbau, seluruh stakeholder yang berkaitan dengan LPDB KUMKM harus dapat saling menjaga dan meng-crosscheck satu sama lain sesuai profesionalitas dan peraturan sistem Undang-Undang yang berlaku,” tutup politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang Waktu Dibutuhkan Petani
Pendampingan pembentukan koperasi di Banyuasin

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan arahan agar jajarannya mampu membangun ekosistem baru di sektor pertanian dan membuat pertanian diminati anak muda.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024