Logo BBC

Revisi UU KPK: Posisi Presiden Jokowi 'Penyelamat atau Pembunuh KPK'

- Eddy Purwanto/NurPhoto via Getty Images
- Eddy Purwanto/NurPhoto via Getty Images
Sumber :
  • bbc

Petisi untuk Presiden Jokowi

Selain pernyataan sikap, penolakan juga disalurkan melalui petisi `Indonesia bersih, presiden tolak revisi UU KPK!`. Masyarakat yang telah menandatangani petisi melalui Change.org sejak Kamis 5 September hingga Senin 9 September 2019) mencapai lebih dari 31.000.

Petisi ini mengajak masyarakat untuk mendorong Presiden Jokowi menolak usulan revisi UU KPK oleh DPR.

Pembuat petisi penolak revisi UU KPK meyakini revisi tersebut bisa melemahkan fungsi dan kerja komisi antikorupsi ini ke depan. Ruang gerak pengawasan KPK dalam penyadapan, penggeledahan dan penyitaan akan terhambat karena semua harus izin melalui Dewan Pengawas KPK, tulis petisi tersebut.

Personel KPK juga hanya diperbolehkan dari kepolisian, kejaksaan dan penyidik PNS, sehingga nanti tidak ada lagi penyidik independen di `Gedung Merah-Putih`. Penuntutan kasus wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang diyakini membuat proses penyidikan berbelit-belit.

Terakhir, KPK diperbolehkan menghentikan penyidikan dan penuntutan.

"Penghentian penyidikan dan penuntutan akan membuka peluang untuk adanya intervensi, padahal pengadilan merupakan lembaga yang tepat untuk menguji kebenaran hasil-hasil penyidikan dan penuntutan tersebut," tulis petisi bertajuk `Indonesia bersih, presiden tolak revisi UU KPK!` di situs Change.org.