Gelar Putra Reformasi, Gerindra: Maaf Jokowi Belum Layak

Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade di Kantor KSP.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade yang juga alumni Universitas Trisakti mempertanyakan rencana almamaternya untuk memberi gelar Putra Reformasi pada Presiden Jokowi. Menurutnya banyak janji Jokowi yang tidak tuntas.

Soal Usulan Jokowi Jadi Penasihat Prabowo, Pengamat Bilang Begini

"Saya menolak Pak Jokowi diberikan penghargaan Putera Reformasi," kata Andre saat dihubungi Minggu, 22 September 2019.

Andre mengingatkan janji Jokowi menuntaskan kasus HAM dan 12 Mei 1998 yang belum tuntas. Dan itu harus dituntaskan sesuai janji kampanye Jokowi.

UKT Naik Dinilai Ancam Generasi Emas Indonesia, Jokowi Diminta Turun Tangan

Selain itu menurut Andre di era pemerintahan Jokowi justru terjadi banyak kunduran dalam proses demokrasi. "Kebebasan berpendapat terancam," tegasnya.

Tak hanya itu polemik pelemahan KPK dan RUU KUHP dengan banyak pasal kontroversi justru membuat situasi penegakan hukum terutama terhadap koruptor justru mengkhawatirkan. "Sehingga penghargaan Putera Reformasi mohon maaf belum layak Pak Jokowi terima," tegasnya.

Sri Mulyani Menghadap Jokowi Bahas Kasus Viral Bea Cukai

Ia meminta pihak rektorat Trisakti membatalkan rencana pemberian gelar putra reformasi pada Jokowi. Kampus harus bebas dari berbagai upaya politisasi. "Untuk Rektor jangan politisasi kampus. Jangan gadaikan reformasi," katanya

Pada Minggu, beredar surat berkop Universitas Trisakti yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet tentang rencana pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi.

Dalam surat itu tertulis rencana penganugerahan gelar Putra Reformasi kepada Jokowi dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-54 Universitas Trisakti. Penghargaan dipersembahkan kepada Jokowi atas karya dan keberhasilannya dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi yang diawali dari peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti.

Nama Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Ali Ghufron Mukti tampak dicantumkan dalam surat itu, lengkap dengan tanda tangan dan stempel rektor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya