Soal Ananda Badudu, PDIP: Polisi Jangan Represif Hadapi Mahasiswa

Ananda Badudu
Sumber :
  • Instagram anandabadudu

VIVA – Musisi dan aktivis Ananda Badudu diamankan aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat pagi, 27 September 2019. Ananda diperiksa karena adanya dugaan mentransfer sejumlah uang untuk mendukung gerakan aksi unjuk rasa mahasiswa.

Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Soal Ananda ini menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya yakni politikus PDIP, Aria Bima. Aria meminta polisi tidak menghadapi mahasiswa dengan tindakan yang represif.

"Substansinya bahwa bagaimana mahasiswa ini yang sekarang demo harus diapresiasi. Saya juga tidak pernah menginginkan polisi terlalu represif terhadap gerakan mahasiswa," kata Aria di kompleks DPR, Jumat, 27 September 2019.

Pilmapres 2024, Dua Mahasiswa UMSU Sabet Juara 1 Sekaligus

Aria berharap, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya sebebas-bebasnya. Namun, harus tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang anarki.

"Saya berharap juga anarkisme mahasiswa itu bukan suatu hal yang menjadi komitmen sebagai kalangan muda terdidik, di mana proses demokrasi ini salah satunya yang dijamin adalah demonstrasi dan semua sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan dalam hal menyatakan ekspresi, menyampaikan pendapat," ujarnya.

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

Dalam kondisi seperti sekarang ini, Aria meminta, semua pihak saling menahan diri untuk tidak terbawa emosi. Diharapkan semua elemen bangsa bekerja sama menjaga stabilitas keamanan negara.

"Penting bagaimana semua saling menjaga situasi yang lebih kondusif dari berbagai elemen bangsa," ujarnya.

Polisi saat mengamankan salah satu pelaku penganiaya bayi 10 bulan.(dok Polda Sumut)

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Teka-teki kematian bayi berusia 10 bulan diduga tewas dianiaya, berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, petugas kepolisi

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024