Demokrat Tolak Mentah-mentah Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (kedua kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menjelaskan sikapnya terhadap wacana mengubah pilkada langsung dan wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode serta pemilihan presiden oleh MPR.

Prabowo Bangga dengan Demokrasi Indonesia, Pemilu 2024 Berjalan Baik

"Menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) baik pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara Iangsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya," kata Hinca melalui keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember 2019.

Ia juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebab dari pengalaman sejarah bangsa, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup.

Prabowo: Demokrasi Artinya Rakyat yang Berkuasa

"Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia. Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan atau abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kita melupakan sejarah," kata Hinca.

Hinca memastikan partainya juga menolak pemilihan presiden oleh MPR. Karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung presidennya. 

Kecurigaan Politisi Demokrat Usai PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024

"Pemilihan presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pemilihan presiden secara Iangsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu," kata Hinca.

Menurutnya, demokrasi adalah jalan terbaik sehingga pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung merupakan cara terbaik yang telah dipilih rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik. 

"Partai Demokrat berikrar untuk selalu setia menghormati dan membela kedaulatan rakyat. Hak-hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang bisa sewaktu-waktu dicabut oleh suatu pemerintahan. Hak-hak kedaulatan rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi justru menimbulkan kewajiban pada negara untuk melindungi dan memenuhinya," kata Hinca.

Ia menilai capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disenai stabilitas politik dan keamanan. 

"Kemunduran ekonomi dalam satu masa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai 'biang keladi' serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara Iangsung para pemimpinnya," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya