Pilgub Sumbar, PKB Parpol Pertama Beri Rekomendasi ke Riza Falepi

Febby DT Bangso dan Riza Falepi (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dinamika tujuh bulan jelang Pemilihan Gubenur Sumatera Barat mulai menghangat. Kali ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi sebagai bakal calon gubernur.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Rekomendasi PKB ini diketahui setelah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang ikut mengantar Riza untuk menemui dan meminta rekomendasi dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Pun, PKB kini menjadi partai politik pertama yang memberikan rekomendasi kepada Riza Falepi selaku bakal cagub Sumbar.

Golkar, Gonjang-ganjing Koalisi dan Poros Tengah

Cak Imin berharap rekomendasi dari parpol lain segera menyusul untuk Riza.

"Semoga rekomendasi dari PKB, kita berharap dukungan serupa juga diberikan PKS kepada Pak Riza," kata Cak Imin, dalam keterangannya, Minggu malam, 8 Maret 2020.

Cak Imin Masih Ngotot Usul Tunda Pemilu 2024

Terkait rekomendasi itu, DPP PKB menerbitkan surat persetujuan Nomor 214, Desk Pilkada/ PKB/ III/ 2020. Dengan surat ini maka PKB punya sikap resmi dukungan terhadap duet Riza Falepi dan Febby Dt Bangso sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar di Pilkada 2020.

Cak Imin optimis duet ini punya peluang besar memenangkan Pilgub Sumbar. Lalu, sikap politik Irwan Prayitno yang menyampaikan dukungan terhadap Riza-Febby.

Status Riza Falepi saat ini menjabat Wali Kota Payakumbuh untuk periode kedua yang masa jabatannya berakhir pada 2020 ini.

Sementara, Febby merupakan kader PKB sekaligus Ketua DPW PKB Sumbar. Febby berharap dalam pengusungannya ini bisa berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Pak Riza sudah dibawa langsung bertemu Cak Imin. Cak Imin sudah sampaikan dukungan kepada Pak Riza," katanya.

Pilkada 2020 rencananya akan dihelat 23 September 2020. Ada 270 daerah yang akan ikut serta pilkada gelombang empat ini dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sumbar merupakan salah satu dari 9 provinsi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya