Wabah Corona, PKPI Minta Pilkada 2020 Diminta Ditunda

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Diaz Hendropriyono, mendukung wacana agar pelaksanaan Pilkada serentak ditunda. Kalau perlu, kata dia, pesta demokrasi yang terselenggara di 270 daerah ditunda hingga tahun depan. Hal itu disampaikan agar konsentrasi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini tertuju pada penanganan virus Corona.

"Tak masalah (jika Pilkada ditunda). Saya justru dukung. Toh ini untuk kebaikan bersama. Jadi Pilkada saja yang kita 'lockdown' sampai tahun depan,” kata Diaz kepada wartawan, Senin 30 Maret 2020.

Menurut Diaz, mundurnya pelaksanaan Pilkada kemungkinan berimbas pada isi Undang - Undang. Penundaan dapat diberlakukan oleh Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang yang mengatur soal penyelenggaraan Pemilu.

“Untuk menunda keseluruhan atau menghentikan proses penyelenggaraan Pilkada dari September 2020 ke September 2021, bukan kewenangan KPU, tapi pembuat UU," ujarnya.

Dengan dikeluarkannya Perppu, menurut Staf Khusus Presiden bidang isu strategis ini, setidaknya akan membuat kejelasan berbagai tahapan dan proses penyelenggaraan Pilkada di tahun 2021. Misalnya UU Pilkada No. 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 6, tentang pelaksanaan Pilkada pada September 2020 harus diperbaharui dengan waktu pelaksanaan yang baru, agar memiliki payung hukum yang jelas. Perppu juga bakal mengatur mekanisme Pelaksana Tugas kepala daerah yang mengalami kekosongan selama ditunda.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Dengan legitimasi hukum yang jelas, maka Pilkada dapat ditunda dan kita dapat fokus kepada upaya menyelamatkan warga kita dari pandemi Covid-19. Anggaran Pilkada 2020 dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting, yakni menjadi dana tanggap darurat Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat. Itu prioritas kita," katanya. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024