Bawaslu Ungkap Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Ini Daerahnya

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Dari hasil penelitian, Bawaslu menemukan tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat karena wabah Covid 19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Komisioner Bawaslu M Afifuddin di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Afif memaparkan, IKP Pilkada 2020 dimutakhirkan per Juni 2020. Dari pemutakhiran tersebut terdapat 27 kabupaten, kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Sejumlah 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa. 

Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Melawi.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Selain itu ada 146 kabupaten, kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi. Dan 88 kabupaten, kota ada dalam titik rawan rendah.

Ia menjelaskan, aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19.

Hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah. “Dalam konteks ini, Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten, kota yang rawan rendah. Sejumlah 117 kabupaten, kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang.

Sejumlah 14 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kaimana.

Konteks Politik

Bawaslu memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten, kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran. 

“Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, 50 kabupaten, kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 211 kabupaten, kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah,” ujar Afif.

Beberapa daerah yang terindikasi rawan tinggi adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam. 

Adapun dalam konteks sosial, Bawaslu mengukur aspek gangguan keamanan seperti bencana alam dan bencana sosial, serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.

“Dalam konteks ini, 40 kabupaten, kota ada pada titik rawan tinggi dan 221 kabupaten, kota rawan sedang. Tidak ada satu pun daerah terindikasi rawan rendah,” ujarnya.

Beberapa kabupaten, kota yang terindikasi rawan tinggi adalah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Nabire, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Adapun pada tingkat provinsi, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pilkada, tiga daerah terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara. 

Sedangkan dua provinsi terindikasi rawan rendah dalam konteks pandemi, yaitu Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Kemudian empat provinsi ada pada titik rawan sedang, yaitu Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi. 

Sedangkan dalam konteks infrastruktur daerah, semua provinsi yang menyelenggarakan pilkada berada pada titik rawan tinggi. 

Dalam konteks politik, tujuh provinsi terindikasi rawan tinggi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tengah.  Dua provinsi lain, yaitu Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah ada dalam kerawanan sedang.

Dalam konteks sosial, tujuh provinsi ada dalam kerawanan sedang, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bengkulu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya