Logo BBC

RUU HIP Menjadi RUU PIP Menuai Kritik

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB) berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Jumat (26/06).-ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB) berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Jumat (26/06).-ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Sumber :
  • bbc

Menurut Muhammadiyah, Pancasila memiliki kedudukan hukum yang sangat kuat yang diatur mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 dan turunannya.

Kenapa RUU HIP perlu dibatalkan? Karena banyak penjelasan dalam RUU tersebut yang bermasalah, kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu`ti.

Tidak hanya tentang upaya mereduksi lima sila di Pancasila menjadi satu sila yang tercantum dalam Pasal 7, dan tidak dimasukannya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai konsiderans "mengingat", namun juga bagian tentang penjelasan dari Pancasila dan tujuan RUU tersebut.

"Seharusnya DPR khususnya PDIP memahami situasi kebatinan bangsa Indonesia dan hendaknya tidak memaksakan kehendaknya dengan terus mengusulkan RUU yang saya menduga berpotensi sangat kuat mendapatkan reaksi keras dari masyarakat," kata Mu`ti.

Mengapa sekarang jadi RUU PIP?

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa RUU HIP diusulkan oleh PDIP.

Setelah beragam penolakan datang, PDIP kini setuju mengubah RUU HIP menjadi RUU PIP.

"Pramuka saja itu ada UU-nya, arsip nasional ada UU-nya, BNN itu ada UU-nya. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia," kata Hasto.