Soal KAMI, Sekjen PAN Nilai Masyarakat Butuh Aksi Hadapi COVID-19

Deklarasi KAMI di Lapangan Tugu Proklamasi
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai, munculnya Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia atau KAMI, adalah suatu yang biasa dalam negara demokrasi. Karena, penyampaian pendapat apa pun bentuknya selagi tidak bertentangan dengan hukum, maka dijamin oleh undang-undang.

Cak Imin Diperiksa Usai Deklarasi Jadi Cawapres, NasDem: 13 Tahun KPK Ngapain Aja?

Eddy berharap dari berdirinya KAMI ini dapat memunculkan suatu gagasan baru yang dapat membangun bangsa lebih baik lagi ke depannya. Dapat membela kepentingan masyarakat, bukan kepentingan segelintir orang saja. 

"Kami juga berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI dan sejenisnya dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, korektif dan aplikatif dengan tujuan membela kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang saat ini terkena dampak pandemi COVID-19," kata Eddy, kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2020.

Reshuffle Kabinet Dikabarkan Akhir Maret, PAN Dapat Menteri dan Wamen

Baca juga: Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi Jakarta Sempat Didemo

Menurut Eddy, dalam masa pandemi seperti ini, semestinya KAMI juga peka terhadap yang dirasakan masyarakat. Seperti menurunnya ekonomi, dan sektor kesehatan yang sedang terserang wabah. maka dari itu mestinya hal lain di luar isu kesehatan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat dikesampingkan.

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

"Menurut hemat saya, masyarakat membutuhkan dan akan sangat mengapresiasi kerja-kerja dan solusi untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 serta dampak-dampaknya," ujar Eddy.

Meski demikian, menurutnya, tidak ada yang salah juga apabila KAMI lebih menyuarakan isu lain. Sebab apa pun pendapatnya asal tak melanggar ketentuan hukum, diberikan ruang oleh negara untuk menyampaikan gagasan dan pemikiran.

"Jika gerakan moral yang ada ini hendak menyuarakan hal-hal lain, seperti yang terkait perkembangan demokrasi dan, tentu sah-sah saja," ujar Eddy. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya