DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Ini Daftar RUU yang Akan Disahkan

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar sidang Paripurna pada Selasa, 7 Desember 2021. Dalam rapat ini, ada sejumlah agenda pengambilan keputusan tingkat II beberapa rancangan undang-undang (RUU). 

DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

Dikutip dari laman DPR RI, Selasa, 7 Desember 2021, RUU tersebut di antaranya RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Selain itu, pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.

DPR Gelar Paripurna Penutupan Sebelum Reses Lebaran, Banyak Yang Absen

Kemudian RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.
DPRD Provinsi Jambi Paripurna Ranperda Perubahan RPJMD Gubernur Jambi

Dalam Paripurna ini juga dilakukan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Terakhir yaitu RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna DPR hari ini juga rencananya mengagendakan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Paripurna DPR tersebut direncanakan melakukan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Landas Kontinental, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan itu, BPK RI juga akan menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021. Kemudian juga diagendakan penetapan keanggotaan panitia khusus (Pansus) RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam paripurna tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya