Kantongi SK Kemenkumham, Partai Perkasa Targetkan Ikut Pileg 2024

Ilustrasi kader partai politik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Keamanan (Dirjen AHU Kemenkumham), menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) sebagai partai politik yang berbadan hukum. 

Soal Isu Prabowo Tinggalkan Jokowi usai Dilantik Jadi Presiden, Pengamat: Adu Domba

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Ketua Umum Partai Perkasa Eko S Santjojo kepada wartawan di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.

"Hari ini kami dari Partai Perkasa, hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai perkasa sebagai partai politik," kata Eko. 

Kata Anies Ditanya Bakal Maju Pilgub Jakarta atau Gabung Pemerintahan Prabowo

Eko menyampaikan, partai ini dulunya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan Kongres Partai Pelopor yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama jadi Partai Perkasa. 

"Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)," ujarnya.

Caleg PKS Ngadu ke MK, Suara Diambil Rekan Satu Partai

Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang.

Photo :
  • VIVAnews/Yuliseperi

"Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa, Bonny Z Minang menegaskan, kehadiran Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa.

Menurut Bonny, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja.

Dalam kepengurusan DPN Partai Perkasa antara lain diisi oleh :

Ketua Majelis Tinggi : Bonny  Z Minang
Ketua Umum: Eko S Sancoyo
Wakil Ketua Umum : Sudir Santoso 
Sekretaris Jenderal : Ristiyanto 
Bendahara Umum : Reinhart T Rusli

Untuk itu, kehadiran partai ini, klaim dia, dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.

"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka ya, sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di dewan perwakilan rakyat melalui mekanisme Pemilu tentunya harus punya partai kan," ungkapnya.

"Nah partai ini kita memfasilitasi saudara-saudara kita di Desa. Ketika di DPR untuk mereka dapat mengawal program pembangunan, ekonomi desa. Karena kalau desa tumbuh, otomatis pertumbuhan ekonomi secara nasional akan baik. Kan gitu," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya