PKS Desak Menteri ESDM Tak Terbitkan IUP Andesit di Desa Wadas

Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Komisi VII DPR RI akan minta keterangan dari Kementerian ESDM terkait insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Sebab hingga saat ini Komisi VII belum mendapat laporan resmi dari Kementerian ESDM mengenai usaha penambangan di Desa Wadas tersebut.

Emas 3,6 Kg Hasil Tambang Ilegal Diamankan Polda Jambi

Anggota Komisi VII Mulyanto, meminta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik sehingga menimbulkan penolakan dari warga.

"Pemerintah tidak boleh memaksakan kehendak bila amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.

Diseret Ismail Bolong, Irjen Herry Nahak Jadi Staf Ahli Kapolri

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan prosperity approach bukan dengan security approach.

"Karena pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya," ujarnya.

DPR Minta Pemerintah Bikin Tim Terpadu Usut Soal Beking Tambang

Menurut Mulyanto, titik masalah terutama dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini disinyalir tidak menyajikan amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga.

"Yang terjadi kemudian justru adalah tindakan aparat penegak hukum yang represif dan intimidatif," ujarnya.

Karena itu, PKS meminta pemerintah segera menghentikan teror kekerasan terhadap warga. Pemerintah didesak segera membangun dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan upaya pembangunan nasional.

"Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat," ujarnya.

Politikus Partai Dakwah ini menegaskan masyarakat merupakan subjek pembangunan bukan sekedar objek penderita dari proses pembangunan. Sehingga pemerintah harus kedepankan pendekatan yang manusiawi.

"Pemerintah harus menjalin dialog dengan masyarakat bukan dengan tindakan keamanan yang menghadapkan moncong senjata kepada mereka," imbuhnya.

Gedung Kejaksaan Agung

Total Ada 14 Tersangka Korupsi IUP PT Timah, Yang Terbaru Eks Direktur Operasi

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penambangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2024