Calon Anggota KPU dari NGO Diingatkan Kooperatif Dengan DPR

- vivanews/Andry Daud
VIVA – Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, periode 2022-2027 pada hari ini, Senin 14 Februari 2022. Kegiatan tersebut berlangaung hingga 16 Februari.
Masih terkait itu, calon anggota KPU August Mellaz dicecar mengenai pernyataannya yang menyebut bahwa partai politik tak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun meminta August memberikan klarifikasi soal pernyataan partai politik tidak berkontribusi tersebut.
"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT. Sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan saudara. Saya minta klarifikasi dulu," kata Komarudin saat fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Februari 2022.
August mengaku tidak ingat pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Komarudin mengingatkan bahwa pernyataan August tersebut disampaikan pada 2013 silam.
Sebagai aktivis kepemiliuan, August berdalih, biasanya hanya merespons catatan kepada parpol atau penyelenggara pemilu. Ia mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi justru tidak masuk dalam DPT.
"Merespons catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," ujarnya.