Laporan Ade Armando, Ini Kata Polisi soal Hak Imunitas Eddy Soeparno

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan Ade Armando ke Sekjen PAN Eddy Soeparno. Polda Metro menyinggung hak imunitas Eddy Soeparno yang statusnya sebagai Anggota DPR RI.

Ramai Disorot, Putri Zulkifli Hasan Pilih Fokus Belajar Fokus  di Harvard University

"Semua orang laporan ini bisa kami terima. Tapi, tergantung proses lanjutnya nanti akan didalami oleh kepolisian. Termasuk kaitan tadi, hak imunitas dan sebagainya. Nanti kepolisian nantinya akan mendalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Rabu 20 April 2022.

Terkait berlaku atau tidaknya hak imunitas Eddy dalam kasus yang dilaporkan Ade, Zulpan mengaku masih mempelajarinya. Dia mengklaim pada dasarnya polisi bakal melayani dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Putri Zulkifli Hasan dan Verrell Bramasta Go Public, Banjir Dukungan Netizen

"Hak imunitas itu kan, itu hak yang dimiliki anggota DPR RI. Tetapi terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan," jelas Zulpan.

Refleksi Akhir Tahun DPP PAN, Eddy Soeparno

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Eddy Soeparno. Anggota Komisi VII DPR itu dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik Ade Armando.

Laporan Ade dibuat pada Senin, 18 April 2022 malam. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022. Salah seorang tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo membenarkan laporan tersebut.

"Sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Cuitan Eddy Soeparno

Eddy Soeparno sebelumnya dalam cuitan di akun Twitternya, mengomentari insiden kekerasan terhadap AA. Dia hanya menulis inisial AA, bukan nama Ade Armando.

Eddy mengaku mendukung pengusutan pelaku kekerasan terhadap AA. Tapi, dia juga mendukung tindakan hukum tegas terhadap penista agama dan ulama termasuk AA. 

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy dalam akun Twitternya, @eddy_soeparno.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Cuitan Eddy tersebut jadi heboh karena ditanggapi kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid. Dia menangkap makna cuitan itu terkait pengeroyokan terhadap Ade yang terjadi di depan gedung DPR, Jakarta, 11 April 2022.

Muannas geram dan mengirimkan somasi kepada Eddy karena diduga cuitannya itu menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama.

Muannas mendesak Eddy agar segera menghapus cuitannya dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.

"Apabila dalam tempo waktu 3x24 jam, saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," kata Muannas dalam keterangannya, Sabtu, 16 April 2022.

Terkait ancaman Muannas, Eddy yang dikonfirmasi VIVA enggan menanggapinya. Dia mengatakan saat ini tengah bulan Ramadhan sehingga sebaiknya mensucikan hati, menjaga lisan dan perbuatan.

"Selamat menjalankan ibadah puasa. Sucikan hati, jaga lisan dan perbuatan. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadhan dimudahkan dan mendapat ridho Allah swt. Salam sehat selalu," kata Eddy dalam pesan singkatnya kepada VIVA, Senin, 18 April 2022.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya