PKB Minta Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng

Politikus PKB yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua DPP PKB Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO) yang bakal berlaku Kamis, 28 April 2022. Menurut Daniel, dengan adanya pelarangan tersebut membuat sejumlah petani sawit di Indonesia kehilangan mata pencahariannya. 

PAN Yakin Dapat Lebih dari 4 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

"Saya sempat kagum dan kaget dengan ketegasan presiden (melarang ekspor minyak goreng). Namun kebijakan ini harus dipikir ulang secara mendalam karena berdampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian," kata Daniel, Senin, 25 April 2022. 

Daniel menjelaskan, dampak larangan ekspor minyak goreng tersebut akan membuat 2,7 juta petani sawit mengalami pukulan yang serius.  

Hari Raya Waisak, Jokowi dan Menag Yaqut Ajak Warga Hidup Rukun

"6 juta hektare lahan petani sawit rakyat dengan 2,7 juta petaninya akan mengalami pukulan langsung yang serius. Karena 40 persen kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun, harga buah tandan di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi," kata anggota Komisi IV DPR RI ini. 

Daniel juga mengatakan, hasil produksi minyak goreng di Indonesia itu sebagian besarnya mengandalkan penjualan di sektor ekspor.  

PPP Terdegradasi dari Senayan, Nasib Tragis Partai Legendaris

"Masalahnya adalah 85 persen CPO (Crude Palm Oil) Indonesia itu menjadi kekuatan andalan ekspor nasional, hanya 15 persen yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng. Bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung sehingga akan banyak pabrik yang setop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja. Penerimaan negara yang sekitar Rp500 Triliun bisa hilang," ujarnya. .  

Daniel menyebut, kelangkaan minyak goreng di pasar karena lebih disebabkan oleh pengaturan perdagangan. Bukan karena ekspor.

"Akibat kebijakan ekspor tidak dikawal dan dikontrol ketat, termasuk tatakelola yang salah selama ini, jadi kita mendorong presiden untuk melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas yang diselenggarakan oleh Jokowi, Jumat, 22 April 2022. 

Kebijakan tersebut, dilakukan agar pasokan minyak goreng dan harga minyak goreng di dalam negeri stabil. 

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi dalam Konferensi persnya di Istana Merdeka, Jumat 22 April 2022.

Jokowi mengatakan, kebijakan ini akan mulai diberlakukan mulai hari Kamis tanggal 28 April 2022. Jokowi belum dapat memastikan sampai kapan kebijakan ini diberlakukan. "(Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng) Mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi 

Mantan Gubernur DKI itu menegaskan akan terus memantau proses jalannya kebijakan ini. Selain itu, kebijakan ini juga akan terus dievaluasi untuk menentukan langkah kedepannya guna mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya