PAN Yakin Dapat Lebih dari 4 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay yakin partainya bakal mendapat lebih dari empat kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

PAN Resmi Berikan Surat Dukungan ke Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut 2024

Pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 ini dijadwalkan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.

Selama ini, lanjut Saleh, PAN merupakan partai yang paling loyal kepada Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode di luar pemerintahan. Dia pun meyakini Ketua Umum Gerindra itu bakal memperhatikan hal terkait dengan loyalitas tersebut.

Di Forum AIPA, Putu DPR Dorong Dibentuk Task Force dalam Konflik Myanmar

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.

Photo :

"Kalau ada kader PAN yang menyebut empat kursi menteri, itu doa dan harapan. Akan tetapi, kalau doa jangan tanggung, jangan empat, kasih lima, enam, nah itu yang masuk akal," kata Saleh, Selasa, 21 Mei 2024.

DPR Jelaskan 3 Poin Revisi UU TNI: Perpanjangan Masa Pensiun hingga Penempatan di Kementerian

Jika partainya tersebut mendapatkan lima kursi menteri, menurut dia, merupakan hal yang biasa. Namun, hal yang tidak tepat adalah jika ada partai yang sebelumnya tidak mendukung Prabowo-Gibran justru mendapatkan tiga jatah menteri. 

"Kalau PAN, itu memang sudah harus dapat. Mestinya dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia, wajar kalau misalnya dapat," ujarnya. 

Kendati demikian, menurut dia, jumlah jatah kursi menteri bagi PAN adalah kewenangan Prabowo Subianto untuk memutuskan. Jika Prabowo belum menyebutkan jumlah kursi menteri, isu yang beredar belum tentu benar adanya.

Dia pun memastikan PAN tidak pernah menekan atau mengintervensi soal kursi menteri karena hal tersebut merupakan kewenangan presiden. Dengan begitu, PAN bakal berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden terpilih.

Di samping itu, Saleh menilai bahwa adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara membuka peluang penambahan jumlah menteri. Bahkan, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

"Nanti kan presiden yang akan minta, calon presiden terpilih yang minta, saya butuh orang ini dari partai ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya