Legislator PKS Harap Malaysia Segera Perbaiki Proses Penerimaan PMI

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga, Kurniasih Mufidayati
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati berharap pemerintah Malaysia bisa segera memperbaiki pelaksanaan penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI), sesuai dengan MoU pemerintah Indonesia dan Malaysia agar semua pihak bisa segera mendapatkan manfaat dari kerja sama tersebut.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Diketahui, Pemerintah Indonesia masih menghentikan sementara proses pengiriman PMI dari Indonesia ke Malaysia untuk memperbaiki sistem penerimaan PMI agar sesuai dengan MoU.

"Saya kira dialog sudah bisa dimulai apa yang menjadi keberatan dan catatan pemerintah Indonesia bisa benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah Malaysia dan melakukan perbaikan-perbaikan. Semangatnya teman-teman PMI bisa bekerja di Malaysia dengan perlindungan yang maksimal," kata Kurniasih dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022.

Ambulans PKS Terguling di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berbicara dengan calon TKW di PT CKS.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Politikus PKS itu mengatakan, semangat dalam MoU pengiriman PMI ke Indonesia dan Malaysia adalah perlindungan yang lebih terhadap PMI. Saat moratorium dicabut dan nota kesepahaman kedua negara disepakati setelah sebelumnya kosong beberapa tahun, maka semua pihak harus menghormati isi MoU dan fokus pada perlindungan PMI saat di Malaysia.

AHY Akui Sudah Ada Diskusi Jatah Menteri di Koalisi Prabowo-Gibran

"Sebagai sebuah perjanjian, nota kesepakatan ini harus menjadi payung yang dihormati semua pihak. Jika ada persoalan seperti sekarang ini semangatnya segera menjadi jalan keluar bagi kedua negara jangan sampai teman-teman PMI yang menjadi korban," kata Anggota DPR RI daerah pemilihan Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.

Pekerja migran ikut BLK di Jateng.

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

Kurniasih meyakini semangat mencari solusi bersama bisa dikedepankan, sebab dalam perjanjian Indonesia-Malaysia kedua pihak sejatinya bisa mendapatkan manfaat bersama.

"Bahwa ada persoalan yang didapatkan saat menerapkan MoU adalah hal yang bisa terjadi sehingga kedua pihak bisa segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan. Teman-teman PMI masih menunggu hasil yang terbaik," katanya.

Dia meyakini baik pemerintah Indonesia dan Malaysia bisa kembali duduk bersama sehingga persoalan itu bisa cepat selesai dan kedua negara mendapatkan manfaat dari kerja sama tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya