BBM Naik, Mardani PKS: Pemerintah Pentingkan IKN dan Kereta Cepat

Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Lilis

VIVA Politik – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, serta nonsubsisi jenis pertamax. Dia menyebut kebijakan itu bakal menambah beban rakyat. 

Deretan Motor Honda yang Bensinnya Super Irit per Mei 2024

Terlebih, jelas Mardani, masyarakat belum pulih sepenuhnya akibat terdampak pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air selama 2 tahun terakhir. Atas dasar itu, Mardani menegaskan bahwa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut. 

“Tolak kenaikan BBM. Kasihan warga, masih berat dampak pendemi sudah kena beban. BBM naik,” kata Mardani dikutip awak media, Senin, 5 September 2022.   
Menurut anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS ini, alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena APBN tidak bisa lagi menanggung besaran subsidi yang sudah naik bekali-kali lipat, dipandang anomali. 

Juni 2024, PKS Akan Putuskan Sikap Koalisi atau Oposisi Prabowo-Gibran

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Jokowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Photo :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

Pasalnya, di sisi lain pemerintah tetap memaksakan proyek mercusuar seperti pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinilai tidak terlalu urgent. 

Ini Pertimbangan Komisi B DPRD DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta

“Pemerintah lebih mementingkan IKN dan Kereta Cepat ketimbang bantu masyarakat. BBM naik berat sekali untuk rakyat,” imbuhnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. 

Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya