Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, 8 Parpol Siap Jadi Pihak Terkait di MK

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik - Langkah uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar kembali diberlakukan sistem pemilu tertutup mendapat penolakan dari delapan partai politik atau parpol di parlemen. Delapan parpol yang menolak itu kecuali PDIP. 

Partai Buruh Sebut Aturan Hanya Parpol Pemilik Kursi DPRD Berhak Usung Paslon di Pilkada Tak Adil

8 parpol parlemen itu terdiri dari PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Mereka sepakat menolak sistem proporsional tertutup.

Delapan parpol itu tetap mendukung sistem proporsional terbuka yang berlaku sebagai sistem yang lebih baik,  lebih demokratis dan lebih representatif.

PPP Banten Terus Support Perjuangan di MK, Kader Diminta Solid Jelang Pilkada 2024

Penjelasan itu disampaikan delapan parpol parlemen yang dituangkan dalam pernyataan sikap bersama dalam pertemuan di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2023.

Parpol tolak pemilu sistem Proporsional tertutup

Photo :
  • ANTARA
Airlangga Bantah Golkar dan PAN Rebutan Jatah Menteri ESDM di Kabinet Prabowo

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan sebagai pihak yang ikut membahas dan mengesahkan undang-undang pemilu, pihaknya dan 7 Parpol siap menjadi pihak terkait yang diundang dan didengarkan MK.

"Pada prinsipnya PKS dan 7 parpol siap menjelaskan konstitusionalitas serta dasar-dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis pemberlakuan sistem proporsional terbuka," tutur Jazuli.

Dia mengaku PKS siap menjelaskan rasionalitas dan objektivitas dari sistem proporsional terbuka dalam perspektif demokrasi, hingga legitimasi.

"Kami juga siap memaparkan rasionalitas dan objektivitas dari sistem ini dalam perspektif demokrasi, legitimasi, dan konstituensi atau representasi antara rakyat dan wakil mereka di parlemen," jelas Jazuli.

Pun, dia mengklaim delapan paprol yang hadir siap mengawal suara rakyat agar benar-benar punya makna dalam pemilu yang memilih wakil-wakil mereka di parlemen. Dengan demikian, rakyat benar-benar berdaulat atas pilihan mereka, bisa mengenal, membangun kontrak politik.

Selain itu, wakil rakyat di parlemen juga bisa menyuarakan aspirasi, mengawal dan mengevaluasi pilihan mereka terhadap para wakilnya.

"Untuk itu, PKS dan 7 parpol berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada kami untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait karena kami turut mendukung dan mengusulkan sistem proporsional terbuka ini dalam undang-undang pemilu," kata Jazuli.

Hak Rakyat Dirampas

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut dia, sistem proporsional tertutup akan merampas hak-hak rakyat dalam menentukan secara langsung para wakil rakyatnya.

"Jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas. Jka terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal, kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata AHY di acara konferensi pers pertemuan Ketum dan elite parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Januari 2023.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Photo :
  • Istimewa

AHY berharap sistem proporsional terbuka bisa tetap dijalankan sesuai undang-undang. Kata dia, parpol juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya untuk bertarung di Pemilu 2024.

"Dengan sistem pemilu proporsional terbuka tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, punya peluang yang adil," lanjut AHY. 

"Jangan sampai mereka yang berjibaku, berusaha, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya