Waketum Garuda: Pilkada Langsung Penyumbang Terbesar Perpecahan di Negara

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik - Sistem Pilkada langsung disorot karena dinilai ada beberapa kerugian dibanding tidak langsung. Salah satu kerugiannya yaitu mengubah perilaku masyarakat jadi saling sikut dan menyerang.

Golkar Sebut Ridwan Kamil Pilih Maju Pilkada Jawa Barat

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Menurut dia, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama demokratis dan tidak melanggar konstitusi.

Namun, ia menekankan setelah beberapa kali dilakukan Pilkada langsung, perilaku masyarakat Indonesia yang ramah dan santun berubah. Dia menilai perubahan itu karena perpecahan masyarakat.

Bersama Zulkieflimansyah, TGB Pastikan Zul-Rohmi Kembali Duet di Pilkada NTB

"Saling sikut, saling menyerang, saling memaki, saling menjatuhkan bahkan menjadi permusuhan yang berkepanjangan, memutuskan tali persaudaraan dan persahabatan," kata Teddy, dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.

KIP Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Aceh 2024

Dia mengatakan seperti itu karena rakyat diibaratkan ikut bertarung bahkan bisa jadi pemeran utama. Teddy bilang pertarungan itu bahkan terjadi sampai ke tingkat paling bawah, termasuk keluarga. 

"Contoh sederhana, semua grup Whatsapp dari keluarga, lingkungan RT, pekerjaan menjadi grup politik dan terjadi perpecahan di sana," tutur Teddy.

Pun, ia menambahkan karena lingkup kabupaten, kota dan provinsi, maka keterlibatan rakyat di pilkada langsung semakin dibutuhkan. Apalagi, kata dia, rakyat di setiap provinsi rata-rata punya 3 pilkada.

"Masing-masing melibatkan langsung rakyat untuk bertarung dengan rakyat yang lain. Semakin terasah perpecahannya," jelas Teddy.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi

Photo :
  • Istimewa

Teddy menekankan baik pilkada langsung maupun tidak langsung menghasilkan pimpinan hebat. Namun, juga banyak yang menghasilkan pimpinan yang lemah. 

"Tapi, pilkada langsung adalah penyumbang terbesar perpecahan di negera ini dibandingkan dengan Pilkada tidak langsung," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelum 2005, pilkada dipilih DPRD. Lalu, sistem berubah dengan pilkada dipilih langsung oleh masyarakat sejak Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya