Surya Paloh Tak Ajukan Nama Pengganti Menkominfo Jika Tak Diminta Jokowi

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat memberi keterangan pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Politik – Ketum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, Menkominfo Johnny G Plate yang ditangkap karena kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung berpotensi di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait hal tersebut, Surya Paloh menjelaskan pergantian Jabatan menteri adalah hal prerogatif Presiden.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah bisa jadi nggak suka," ujar Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2023.

Paloh menegaskan pihaknya dari NasDem tidak akan mengajukan nama pengganti Johnny Plate untuk posisi Menkominfo.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Yang ada lebih bodoh dari NasDem. Untuk tiba-tiba mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu hak prerogatif," ujarnya.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini dijadikan tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kali pada Rabu, 17 Mei 2023. Usai diperiksa, Johnny Plate langsung memakai baju rompi tahanan warna pink dengan tangan diborgol. Lalu, Johnny dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selanjutnya, Kuntadi menyebut penyidik jaksa juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny Plate. Selain itu, kata dia, penyidik melakukan penahanan terhadap Johnny Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

“Hasil dari pemeriksaan ini akan kita ikuti lagi pendalaman lebih lanjut, untuk melihat apakah perkara ini bisa dilanjut atau tidak,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya