Prabowo Tak Kunjung Pilih Cawapres, PKB Tegaskan Tak Punya Kandidat Selain Muhaimin

Juru Bicara PKB Yusuf Chodlori
Sumber :
  • ANTARA/Fauzi Lamboka

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tetap memercayai komitmen Partai Gerindra sebagai mitra koalisinya untuk menjaga kebersamaan dan saling menghargai, termasuk dalam hal penentuan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.

Serius Bangun Koalisi di Pilkada Semarang, Golkar dan PKS Buka Pintu untuk Parpol Lain

"PKB tetap konsisten dan percaya kepada Partai Gerindra akan terus menjaga dukungan dan komitmen kebersamaan ini sampai Pemilu 2024, tetap menjaga kebersamaan dengan saling menghargai. Ini yang menjadi keputusan rapat tadi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Yusuf Chudlori di kantor pusat partai itu, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Pimpinan PKB telah melakukan rapat pleno dengan tetap menjaga hasil Muktamar PKB di Bali pada 2019 yang menetapkan Muhaimin harus maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pemilu tahun 2024.

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Tadi juga sempat diskusi panjang, pengurus DPP, yang akhirnya tetap meminta PKB untuk tetap menjaga keputusan Muktamar Bali yang menetapkan bahwa Gus Muhaimin harus maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Saya tegaskan, sampai hari ini DPP PKB belum ada alternatif, tetap Gus Muhaimin sebagai capres atau cawapres, sesuai dengan amanat Muktamar Bali," ujarnya.

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Ganjar: Bagus-bagus Aja

Partai Gerindra dan PKB dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), kata Yusuf, masih berkomitmen untuk saling menjaga dan menghargai meski perkembangan politik kian dinamis menjelang pemilu.

"Sampai hari ini tidak [ada alternatif jika Gus Imin tak jadi cawapres Prabowo). Kita masih positive thinking bahwa Gerindra akan komitmen, Pak Prabowo juga, sebagai tokoh, beliau pasti akan menjaga kewibawaannya untuk menghargai teman koalisi yang pertama kali kita membangun koalisi. Komunikasi dengan Gerindra tetap jalan, kita saling percaya saja sampai hari H-nya, dan ini tidak akan lama lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusuf Chodlori mengatakana partainya sekarang melarang Muhaimin Iskandar, selaku ketua umum dan bakal calon presiden (capres) usungan partai tersebut, mengeluarkan pernyataan apa pun yang berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Umum PKB Cak Imin dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Jombang.

Photo :
  • Istimewa

"Rapat pleno DPP akhirnya memutuskan agar Gus Muhaimin mulai hari ini dipingit. Kalau Bahasa Jawa, dipingit, tidak boleh berbicara soal pilpres," kata Yusuf, yang juga Juru Bicara PKB.

Muhaimin, katanya, hanya cukup mendelegasikan setiap pernyataan politiknya kepada pengurus pusat PKB. "Gus Muhaimin ibarat pengantin. Dalam tradisi Jawa, pengantin itu harus mulai masuk kamar, mulai berbenah, siap-siap. Oleh para kiai dan Dewan Syura, Gus Muhaimin diminta tidak bicara soal pilpres," tegasnya.

Keputusan lain dalam rapat pleno tersebut ialah tetap meminta PKB menjaga keputusan muktamar di Bali yang menetapkan Muhaimin harus maju sebagai bakal calon presiden (capres) atau bakal calon wakil presiden (cawapres).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya