Surya Paloh Respons Positif Soal Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

Jakarta -- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh angkat bicara soal usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui ketua lembaga masing-masing yakni Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan La Nyalla Mattalitti yang meminta agar MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Kedua lembaga itu kembali mendorong dilakukannya amandemen UUD 1945.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Paloh menanggapi positif usulan tersebut. Namun, jika instrumen itu dikembalikan seperti sebelumnya, maka nantinya pemilihan umum dilakukan tidak lagi secara langsung.

"Tapi hal yang menarik tadi adalah sambutan ketua DPD yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamandemen UUD 1945, menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang konsekuensi nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung tapi tentu ditempatkan melalui proses pemilihan di MPR itu sendiri," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Nasdem vs PAN di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Dari Pilpres Sudah Berbeda

"Saya pikir ini luar biasa pikiran-pikiran yang bagus ya kan," kata Paloh menambahkan. 

SIDANG TAHUNAN MPR RI, SIDANG BERSAMA DPR RI - DPD RI

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang Kasus Korupsi SYL

Kendati begitu, Paloh mengatakan, hal ini perlu dibahas lanjut secara bersama-sama khususnya oleh MPR, DPR dan DPD RI. Nasdem, menurut Paloh, akan konsen mengawal usulan tersebut.

“Ini satu PR tersendiri bagi MPR, DPR dan DPD untuk bersama-sama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkret lagi dan segera sosialisasikan kepada masyarakat, itu pikiran-pikiran Nasdem menurut saya ya,” ujarnya.

Diketahui, jika MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti era Orde Baru, maka presiden sebagai lembaga tinggi negara akan bertanggung jawab kepada MPR. Pemilihan Presiden juga dilakukan oleh MPR. 

Sebelumnya, Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti mengkritisi sistem pemilihan presiden saat ini. Menurut dia, sistem Pilpres saat ini hanya melahirkan politik kosmetik dan membuat masyarakat cenderung memilih pemimpin hanya berdasarkan popularitas.

“Pemilihan Presiden secara langsung yang kita adopsi begitu saja telah terbukti melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa. Karena batu uji yang kita jalankan dalam mencari pemimpin nasional adalah popularitas yang bisa di-fabrikasi,” kata La Nyalla dalam pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

La Nyalla lantas mendorong agar proses pemilihan presiden dikembalikan seperti sebelum amandemen, di mana presiden dan wakil presiden dipilih dan diberhentikan MPR. Hal itu, kata La Nyalla, merujuk aturan sebelum amandemen UUD 1945, maka presiden bertanggung jawab kepada MPR dan wajib menjalankan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang merupakan mandat dari MPR.

Adapun sistem yang dianut saat ini, rakyat yang memilih presiden dan wakil presiden. Presiden dan wakil presiden menjalankan program kerja pemerintah sesuai kehendak masing-masing, tidak terpaku pada GBHN.

Karena itu, dia mendorong amandemen UUD kembali dilakukan untuk mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

“Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya