Bawaslu RI Sedang Klarifikasi Laporan soal Anggotanya di Papua Tengah Diduga Simpatisan KKB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku tengah melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat tentang dugaan Anggota Bawaslu Papua Tengah, GT (30 tahun), sebagai simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Kami lagi klarifikasi kepada yang bersangkutan (GT)," ujar Bagja, sebagaimana dilansir dari ANTARA, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Menurut dia, GT harus diberikan hak jawab untuk meluruskan kabar dirinya merupakan simpatisan KKB. Tidak hanya itu, pria kelahiran Medan ini juga lagi melakukan pengecekan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga," tegasnya.

Bagja mengungkapkan apabila GT nantinya terindikasi sebagai simpatisan KKB, maka Bawaslu RI akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.

Saat disinggung mengenai proses seleksi untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, ia menjelaskan bahwa ada begitu banyak rangkaian tes yang harus dihadapi.

Baku Tembak, TNI-Polri Berhasil Adang KKB yang Hendak Serang Polsek dan Koramil

Ia menyebutkan bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota harus menghadapi Computer Assisted Test (CAT). Pada tes ini, sambung Bagja, ada soal mengenai wawasan kebangsaan.

Satgas Nemangkawi TNI/Polri mengendalikan situasi kamtibmas di Boega, Papua.

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi
Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani

Ia menuturkan apabila seseorang lulus CAT berarti dia mampu menjawab tes wawasan kebangsaan dengan baik. "Ya (bisa lolos jadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota), tes wawasan kebangsaannya melewati passing grade (ambang batas) bukan hanya bagus," tambah dia.

Selanjutnya, tes kesehatan fisik dan jiwa. Lalu, wawancara dengan tim seleksi dan semi structured group discussion (ssgd) oleh Bawaslu Provinsi.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Setelah melewati semua seleksi itu, calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota akan dipilih oleh Bawaslu RI sebagai penentu akhir. Oleh karena itu, tak bisa dimungkiri bahwa Bawaslu RI telah melakukan seleksi yang begitu ketat.

"Seharusnya kan tidak [dibilang Bawaslu kebobolan], kalaupun ada seharusnya timsel sudah terdeteksi. Seharusnya ya, kami berbicara seharusnya, bukan faktanya," kata Bagja. (ant)

Suasana KPU Banten Menunggu Calon Perseorangan di Pilgub Banten 2024.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

KPU menyatakan hingga batas waktu pendaftara paslon perseorangan 12 Mei 2024, tidak satu pun yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan di Pilgub Banten 2024

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024