Survei Voxpol: 27,8 Persen Responden Ingin Perubahan Besar dalam Program Pemerintah

Bacapres Anies Baswedan di kampus UGM.
Sumber :
  • YouTube Universitas Gadjah Mada.

Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan hasil survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan bahwa terdapat potensi dukungan pemilih yang cukup besar terhadap gagasan perubahan dan keberlanjutan.

Maju Pilgub Babel Kembali, Erzaldi Rosman Ngaku Didukung Prabowo

"Data terbaru dari Voxpol Center menunjukkan gambaran yang menarik tentang preferensi pemilih dalam Pilpres 2024. Sebanyak 40,8 persen responden mengungkapkan keinginan mereka untuk memilih calon presiden yang akan melanjutkan dan memperbaiki program pemerintah saat ini," kata Pangi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 22 September 2023.

Sementara itu, menurut dia, sebanyak 27,8 persen responden menginginkan perubahan besar dalam program pemerintah. Dia menjelaskan sekitar 19,2 persen mendukung calon presiden yang akan melanjutkan program pemerintah saat ini.

Terima Kunjungan Dubes India yang Baru, Prabowo Dorong Peningkatan Kerjasama

Prabowo Subianto, Rapimnas Partai Demokrat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dengan lebih dari 40 persen pemilih mendukung kelanjutan dan perbaikan, maka potensi dukungan akan makin besar jika kedua segmen ini digabungkan (pemilih yang menginginkan keberlanjutan dan perbaikan ditambah dengan yang menginginkan perubahan)," ujarnya.

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih

Pangi menjelaskan jika kedua segmen itu digabungkan maka mayoritas pemilih sebesar 60,8 persen pada dasarnya menginginkan keberlanjutan dengan tetap mengharapkan adanya upaya perbaikan.

Dia menilai kandidat yang mampu menggarap segmen ini dengan baik, maka memiliki potensi besar untuk memenangkan kompetisi Pilpres 2024.

Selain itu, Pangi mengomentari terkait pernyataan bakal calon presiden Anies Baswedan di kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang menyampaikan visinya tentang perubahan.

Ganjar Pranowo

Photo :
  • X @ganjarpranowo

Namun, katanya, gagasan perubahan yang diusung bukan perubahan radikal yang menegasikan kebijakan dari pemimpin sebelumnya yang akan melanjutkan, memperbaiki, berinovasi, dan menghadirkan keadilan dalam setiap kebijakan.

Pangi menilai pendekatan yang diambil Anies Baswedan dan koalisinya dengan mengusung gagasan perubahan yang tidak merusak kebijakan sebelumnya, sekaligus menawarkan inovasi dan keadilan dalam setiap kebijakan merupakan langkah strategis yang bijak.

"Pendekatan ini mencoba menjadi jawaban bagi pemilih yang menginginkan perubahan yang terencana dan tidak serampangan, sekaligus tetap menjaga harapan pemilih yang menginginkan adanya perubahan dan perbaikan berkelanjutan," katanya.

Dia menjelaskan dalam konteks Pilpres 2024, maka gagasan perubahan yang diusung Anies Baswedan dengan fokus pada keberlanjutan dan inovasi menjadi pilihan politik yang realistis.

Pendekatan ini, katanya, mencerminkan pemahaman yang kuat tentang keinginan dan aspirasi pemilih yang beragam.

Survei Voxpol tersebut dilakukan pada 24 Juli-2 Agustus 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.200 responden yang diwawancarai secara mendalam dengan metode tatap muka. Survei dilakukan dengan metode "multistage random sampling" dengan "margin of error" 2,83 persen.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Lalu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR pada Rabu (20/9) bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah disepakati bahwa jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya