Amien Rais Ubah Singkatan MK: Majelis Khianat

Amien Rais.
Sumber :
  • Cahyo Edy/VIVA.

Yogyakarta – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendaftar capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Amien Rais menilai putusan itu membuat nama MK berubah menjadi Majelis Khianat.

"Saya mengkritik MK. Saya katakan K nya itu khianat. Majelis Khianat," ucap Amien Rais saat deklarasi Partai Ummat mendukung Anies-Cak Imin di Sleman, Rabu 18 Oktober 2023.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (ketiga dari sisi kiri) usai menutup

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Amien Rais menilai putusan MK itu membuat aturan main dalam Pilpres 2024 berubah. Dia menganggap seharusnya kewenangan perubahan aturan main ini merupakan ranah DPR RI.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

"Bayangkan, ada Wali Kota dari Jawa Tengah. Entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai Majelis Khianat ini mengubah aturan main (aturan pendaftaran capres dan cawapres," terang Amien.

Amien Rais bersama Anies Baswedan saat Rakernas Partai Ummat.

Photo :
  • Twitter Amien Rais Official @realAmienRais

"Mestinya itu aturan DPR. Tapi diambil alih. (Ini) sudah melampaui wewenang mereka (MK)," sambung Amien.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya