Prabowo Belum Tentukan Cawapres, Gerindra Bilang "Jagoan Munculnya Belakangan"

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman
Sumber :
  • tvOne/Syiva Aulia

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan alasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum mengumumkan bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Ia sesumbar bahwa jagoan selalu muncul belakangan.

Maju Pilgub Babel Kembali, Erzaldi Rosman Ngaku Didukung Prabowo

"Kalau jagoan kan munculnya belakangan ya. Silakan yang lain gas, nanti kalau sudah berjalan baru Pak Prabowo main," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.

Menurut Habiburokhman, pendaftaran dua pasangan bakal capres-cawapres ke KPU RI hari ini biasa saja dan tidak ada yang istimewa. "Lihat hari ini kayaknya enggak ada getaran, alam semesta itu enggak bergetar, jadi biasa saja. Alam semesta menyambutnya tidak gegap gempita pendaftaran hari ini," ujarnya.

Terima Kunjungan Dubes India yang Baru, Prabowo Dorong Peningkatan Kerjasama

Pasangan capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • Dok. PKS

Dia optimis, pendaftaran Prabowo bersama bakal cawapresnya nanti mengundang kemeriahan publik. "Jadi, insyaallah, kalau Pak Prabowo besok daftar, alam semesta gegap gempita," katanya.

PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pasangan pasangan bakal capres dan cawapres yang resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran, Jakarta, Kamis pagi.

Kemudian, pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyusul menjadi pasangan kedua yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024 di hari pertama pendaftaran, Kamis siang.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar Capres-Cawapres di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya