KPU Putuskan Debat Capres Cawapres Digelar 5 Kali dengan 6 Segmen
- Istimewa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam instrumen tersebut juga disebutkan KPU bakal menggelar 5 kali debat pasangan capres dan cawapres 2024. Dalam debat tersebut, ada enam segmen dengan total durasi 150 menit.
Rinciannnya, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Berikut 6 segmen debat tersebut:
1. Segmen pertama; Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.
2. Segmen kedua; Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
3. Segmen ketiga; Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
4. Segmen keempat; Tanya jawab dan sanggahan
5. Segmen kelima; Tanya jawab dan sanggahan
6. Segmen keenam; Penutup
Adapun lokasi-lokasi debat capres-cawapres ini belum diputuskan. Pihak KPU RI mengaku tengah memfinalisasikannya.