Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Cak Imin: Ada Tragedi Yudikatif

Bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut merespons terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi ke Anwar Usman berupa pemberhentian sebagai Ketua MK.

Cak Imin: Negara Perlu Mengeluarkan Anggaran untuk PTN Berkualitas tapi Murah

"Ya silahkan anu bukan urusan kita. Urusannya pak Jimly lah itu. Kami tidak bisa komentar karena itu pak Jimly yang tahu," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Cak Imin jelaskan kalau keputusan dari MKMK itu merupakan adanya tragedi yudikatif.

PDIP Melobi Fraksi Partai Lain Galang Dukungan Tolak RUU MK

"Itu kan sudah jadi keputusan MKMK yang final. Artinya dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," tutur Cak Imin.

Anwar Usman, Sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
DKPP Berhentikan Dua Penyelanggara Pemilu yang Terbukti Melanggar Kode Etik

Dia menambahkan, agar ke depannya diharapkan bisa lebih baik lagi dengan terus menjaga kekuasaan yudikatif harus selamat.

"Kita berharap mari kita jaga kekuasaan yudikatif kedepannya harus selamat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka itu, Anwar dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan ketua MK.

Anwar dinilai tak sesuai dengan prinsip Sapta Karsa Hutama terkait ketakberpihakan, integritas, dan independensi.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," lanjut Jimly.

Selain dipecat dari hakim MK, Anwar juga dilarang terlibat persidangan terkait sengketa pemilu.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024

Apakah PKB Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024?Ini Jawabannya

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan partainya belum memutuskan mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024