Detik-detik Wamenkumham Eddy Hiariej Diusir dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka Korupsi

Menkumham Yasonna Laoly dan Wamenkumham Eddy Hiariej saat mengikuti rapat di DPR
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengusir Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 22 November 2023. 

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Benny sebelumnya mempertanyakan status hukum Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Di hadapan kita, selain Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), ada Wamenkumham (Edward Hiariej). Apa ada yang tidak tahu status beliau? Oleh semua pihak, diketahui statusnya tersangka," kata Benny 

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman

Photo :
  • DPR RI

Politikus Demokrat itu lantas menyinggung status Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Dalam raker tersebut, Benny meminta penjelasan dari Menkumham Yasonna Laoly terkait status hukum wakilnya itu sebelum memaparkan rapat bersama Komisi III. 

"Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny.

Benny menganggap status dari Eddy ini harus diperjelas. Sebab sosoknya masih di luar saat ini alias belum ditahan KPK. 

"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," ujarnya.

Pernyataan Benny itu ditanggapi Edward dengan tersenyum.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sebagai pimpinan rapat, memutuskan tetap melanjutkan raker tersebut.

Habiburokhman menilai status hukum EddyHiariej sebagai Wamenkumham tidak berkaitan dengan rapat kerja tersebut. "Persoalan status yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan rapat ini," kata Habiburokhman. 

Status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej diungkap pertama kali oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis 9 November 2023. Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK. 

"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023. 

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya