Janji Mahfud MD Tentang Penegakan Hukum: Tegakkan ke Atas, Lindungi Masyarakat Kecil

Capres Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri dialog publik Muhammadiyah
Sumber :
  • tvMU

Jakarta - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan janji politik tentang penegakan hukum di Indonesia ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD, dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan pada Kamis, 23 November 2023. 

Mahfud awalnya ditanya oleh panelis, tentang penegakan hukum di Indonesia, yang saat ini juga menjadi sorotan.

"Ke atas, kita selesaikan penegakan dan kepastian hukum. Ke bawah, ini rakyat kecil, perlindungan. Kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," tegas Mahfud.

Menkopolhukam RI itu menjelaskan, di atas sering terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa. Maka itu, orang yang punya modal finansial maupun politik kuat seringkali melakukan suap ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Hal sebaliknya jika itu dialami oleh rakyat kecil.

Berbanding terbalik pada kehidupan masyarakat kecil yang haknya dirampas secara sewenang-wenang. Sehingga, kata dia, perlu perlindungan ke masyarakat kecil dan penegakan ke yang punya kuasa.

"Oleh sebab itu, kita menggariskan ke atas besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas," katanya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan jika ada perundang-undangan yang dirasa tidak memihak rakyat kecil atau kebanyakan orang, maka bisa dievaluasi ulang. Hukum, lanjutnya, merupakan suatu kesepakatan bersama yang bisa diubah mengikuti relevansi zaman.

"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru. Bisa," jelasnya.

PDIP Beri Tugas Ganjar Bantu Pemenangan Pilkada 2024 setelah Kalah Pilpres
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut

Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024