Bawaslu Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan Usut Temuan PPATK

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 19/12
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan telah menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi mencurigakan alias janggal Pemilu 2024

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari PPATK. Karena itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum.

"Jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana Pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum, khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan," kata Rahmat Bagja saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.

Partai Gelora Sindir PKS yang Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rakornas Gakkumdu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bagja menjelaskan, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan sudah menjalin kerja sama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dia menegaskan, Sentra Gakkumdu, akan terus melakukan pemantauan terhadap proses-proses dalam penyusunan dan juga pelaporan dana kampanye.

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

Bagja mengultimatum para peserta pemilu dua hal penting. Pertama, agar mereka hanya menggunakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.

"(Kedua) partai politik peserta pemilu termasuk calon melakukan konsolidasi dalam pencatatan pemasukan dan aktivitas biaya kampanye melalui Rekening Khusus Dana Kampanye sesuai tingkatannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya