Dipanggil KPK soal Harun Masiku, Ternyata Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sudah Bebas Bersyarat

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi politikus PDIP Harun Masiku. Namun, status Wahyu Setiawan ternyata sudah bebas bersyarat usai divonis bersalah dalam kasus suap.

'Wassalam' kalau PDIP dan PKS Juga Gabung Koalisi Prabowo, Menurut Peneliti BRIN

Wahyu sempat jadi terpidana dalam kasus suap pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia divonis selama tujuh tahun kala itu.

"Betul yang bersangkutan sudah bebas PB (Pembebasan Bersyarat) per tanggal 6 Oktober 2023," kata Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Wahyu rencananya akan jadi salah satu saksi yang dipanggil KPK di gedung merah putih KPK pada Kamis, hari ini.

BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara

Sebelumnya, KPK melaporkan update terkini soal pencarian Harun Masiku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Artinya, hampir 4 tahun, mantan caleg PDIP itu jadi buron.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.

“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid. Kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep pun menyampaikan selain mengecek di masjid, tim KPK juga melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Sebab, dari informasi terakhir Harun Masiku berada bahkan dikabarkan jadi marbot masjid di luar negeri.

“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja. Kita sudah cek di sana. Ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," tutur Asep.

Status Harun Masiku juga sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri. Negara tetangga juga sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya