Bawaslu Putuskan Pj Gubernur Jateng Sambut Prabowo di Semarang Bukan Pelanggaran

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyatakan tidak ditemukan pelanggaran netralitas oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam penyambutan kedatangan Prabowo Subianto di Bandara Ahmad Yani Kota Semarang pada 22 Desember 2023. 

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

"Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran dari kejadian tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, Rabu, 3 Januari 2024.

Sosiawan menegaskan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Jawa Tengah. Dari hasil penelusuran didapati fakta dan keterangan yang pada pokoknya adalah bahwa Nana Sudjana menyambut Prabowo Subianto di Bandara Ahmad Yani Kota Semarang pada tanggal 9 Desember 2023 pukul 12.00 WIB.

Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 30 Desember 2023

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Kemudian, Nana Sudjana melakukan penyambutan karena informasi yang diterima adalah kunjungan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

Selain itu, penyambutan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dari pemerintah daerah sebagai perwakilan dari pemerintah pusat. Sebuah tindakan yang juga dilakukan oleh daerah lain. Sebelumnya Nana Sudjana juga melakukan penyambutan kepada Puan Maharani selaku Ketua DPR RI. 

Terkait baju yang dikenakan Pj Gubernur saat menyambut Prabowo, Bawaslu Jateng menilai Nana Sudjana memakai baju berwarna abu-abu, berbeda dengan baju kampanye TKN yaitu warna biru muda.

"Berdasarkan fakta tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menilai peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu dengan alasan fakta dan keterangan serta mens rea dari Saudara Sudjana saat diklarifikasi. Tindakan yang dilakukan oleh Nana Sudjana tidak memenuhi unsur menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu," jelas Sosiawan.

Bawaslu Provinsi Jawa tengah kemudian menyepakati dan memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala daerah yang diduga dilakukan oleh Nana Sudjana selaku Pj Gubernur Jawa Tengah dan tidak menetapkan sebagai temuan.

Namun demikian, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu untuk tetap melakukan kompetisi secara sehat. 

Pihak-pihak lain seperti pejabat negara, TNI/POLRI, ASN, serta perangkat desa wajib untuk menjaga netralitas selama Pemilu serta tidak melakukan larangan-larangan yang telah ditetapkan.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selalu mendorong semua pihak untuk menciptakan Pemilu yang aman serta adil, serta mempererat persatuan.

Diketahui, beberapa waktu lalu video Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana viral saat menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Lanumad Ahmad Yani Semarang. Saat itu Prabowo akan melakukan sejumlah agenda kunjungan di Semarang, salah satunya di acara PSI di Stadion Jatidiri.
 
Dalam video tersebut, Nana Sudjana mengenakan baju yang warnanya terkesan mirip dengan warna baju Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga hadir di Bandara Ahmad Yani Semarang. 

Laporan: Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya