Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Istana: Jangan Munculkan Polarisasi Politik

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

JakartaKoordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengingatkan semua pihak untuk mengutamakan hal-hal besar, atau kepentingan nasional. Menurut dia, jangan sampai politik yang terjadi semakin panas dan memunculkan politik yang semakin tajam hingga akhirnya mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Dipimpin Menkopolhukam

“Jadi kita jaga situasi yang kondusif ini, jangan sampai memunculkan polarisasi politik,” kata Ari di Jakarta pada Senin, 16 Januari 2024.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA
Ada Temuan Makanan Basi, Timwas DPR Desak Kualitas Makanan Jemaah Haji Dievaluasi

Disamping itu, Ari mengatakan dalam koridor konstitusi sudah dijelaskan bahwa syarat pemakzulan Presiden Republik Indonesia itu harus melewati satu mekanisme dengan tiga lembaga atau melewati ujian politik.

Pertama, kata dia, DPR harus dihadiri 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh DPR. Ujian politik kedua adalah Mahkamah Konstitusi atau MK yang harus dilibatkan sebagai lembaga yudikatif. Ujian ketiga MPR lagi, 3/4 MPR harus hadir dan disetujui 2/3 mekanisme yang ada.

Terpopuler: Air Mata Faisal Halim Hingga Tekad Ahsan/ Hendra Hancurkan Pramudya

“Sangat jelas mengatur pemakzulan dengan syarat-syarat yang sudah saya sebutkan. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” jelas Ari.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory

Kalau disampaikan mengenai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemilu dan lainnya, tentu kata Ari semua itu harus dibuktikan dan diuji. Kalau ada pelanggaran di lapangan, silahkan adukan pada lembaga pengawas pemilu. Mekanismenya sudah jelas kalau ada pelanggaran pemilu adukan pada lembaga pemilu. 

“Jadi kita tidak sekadar klaim, tapi harus diuji melalui mekanisme yang diatur. Jadi pelanggaran pemilu diuji dibuktikan melalui mekanisme yang sudah disepakati,” pungkasnya.

Sapi kurban Presiden RI, Joko Widodo di Binjai, Sumatera Utara. (B.S.Putra/VIVA)

Penampakan Sapi Kurban Jokowi di Binjai, Berbobot 860 Kg dengan Harga Rp 90 Juta

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berkurban sapi dengan bobot 860 kilogram yang dibanderol dengan harga Rp 90 juta di Binjai, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024