Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, PSI: Ibu Mega Berhasil Tak Gunakan Fasilitas Negara

Wakil Menteri ATR/BPN yang juga politikus PSI Raja Juli Antoni
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Sekertaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSIRaja Juli Antoni sepakat dengan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Presiden hingga menteri boleh berkampanye dan berpihak kepada kandidat Pemilu Presiden. Menurut dia, itu merupakan hak setiap individu.

Momen Jokowi Gowes Sepeda Bambu di Mataram

"Pak Jokowi benar. Presiden dan Menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka," kata Raja Juli melalui keterangannya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Wakil Menteri ATR/BPN ini mengatakan berpihaknya seorang Presiden kepada calon Presiden maupun partai politik itu bukan sesuatu yang dosa, terpenting tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

May Day, Jokowi Gowes hingga Main Bola di Mataram NTB

"Pagarnya adalah tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Keberpihakan Presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," jelas dia.

Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah

Photo :
  • Istimewa
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir

Raja Juli mencontohkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang maju sebagai calon Presiden pada Pemilu 2004. Menurut dia, Megawati sebagai Presiden ke-5 RI berkeliling Indonesia kampanyekan dirinya dan PDI Perjuangan tanpa menggunakan fasilitas negara.

"Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu tampaknya berhasil tidak menggunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye," ungkap dia.

Selain itu, Raja Juli juga mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang mendukung Hillary Clinton sebagai calon Presiden dari Partai Demokrat. Maka dari itu, kata dia, tidak perlu lagi mempersoalkan pernyataan Jokowi terkait Presiden dan menteri boleh berkampanye.

"Ini sebuah praktik lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan. Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada paslon nomor 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) dan parpol nomor 15, PSI. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya