PDIP Tindak Lanjuti Pertemuan Mahfud MD Temui Mensesneg Pratikno

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara soal cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin malam, 29 Januari 2024.

Jokowi Ajak Relawan dan Menteri Nobar Semifinal Timnas U-23 di Istana

Hasto menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa. Ia mengatakan Pratikno merupakan perpanjangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Loh sesama menteri kan terus melakukan koordinasi dan pertemuan itu merupakan hal yang biasa dilakukan. Apalagi Menteri Sekretaris Negara itu sebagai kepanjangan dari Bapak Presiden Jokowi," kata Hasto kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa, 30 Januari 2024.

PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Kemudian, Hasto mengaku pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan antara Mahfud MD dengan Pratikno. Hasto juga belum berbicara soal pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.

Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus

"Sehingga tadi malam telah dilakukan pertemuan dan hasil pertemuan itu tentu kita tindaklanjuti bersama-bersama dengan Prof Mahfud," katanya.

Pratikno membenarkan kabar bertemu dengan Mahfud MD pada Senin malam, 29 Januari. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail temaptnya bertemu dengan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud. Menurut dia, Mahfud meminta agar diagendakan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, Pratikno membantah kabar bahwa Mahfud MD sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam dalam Kabinet Indonesia Maju kepada Sekretariat Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya