Muhammadiyah: Pemenang Pemilu 2024 Tidak Jumawa, yang Kalah Berjiwa Besar

Capres Pilpres 2024
Sumber :

Jakarta – Usainya pelaksanaan pemilu 2024, yang berlangsung pada hari ini, 14 Februari 2024, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan tertib.

Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII

"Mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)," tulis Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Muhammadiyah juga mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang terlibat.

"Sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara," bunyi pernyataan itu.

Mardiono Akui Bakal Segera Temui Prabowo: Sedang Kita Atur Waktu

Selain itu, mereka juga mengimbau semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU.

Menurut Muhammadiyah, semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei. 

"Semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa."

Ilustrasi pemilu

Photo :
  • Tokopedia

Kepada pasangan capres dan cawapres, yang memenangkan suara terbanyak, beserta para pendukungnya, Muhammadiyah berharap tidak jumawa dan euforia yang berlebihan.

Namun, bagi yang kalah, hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil Pemilu. 

"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal," pungkas Muhammadiyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya