Bawaslu Serahkan Penuh Pemungutan Suara Susulan di Ratusan TPS ke KPU

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta – Bawaslu RI mengaku tidak dapat menentukan kapan pemungutan suara susulan bagi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terkendala cuaca dan faktor lain.

KPU RI Optimistis Menang dalam Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK

"Kewenangan menentukan itu dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa
PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Bagja hanya meneruskan informasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa sejumlah TPS, seperti di Demak, Jawa Tengah, jumlahnya mencapai 108 TPS mesti pemungutan suara susulan akibat desanya terendam banjir.

"Kemudian ada juga di Jakarta, tapi tidak terlalu banyak. Karena sudah ada yang tetap melaksanakan pemungutan suara tadi sekitar pukul 10.00 sampai 11.00," kata Bagja.

Mardiono Akui Bakal Segera Temui Prabowo: Sedang Kita Atur Waktu

Kemudian di Cimahi, Jawa Barat. Kata Bagja, ada yang juga menginformasikan kendala pada Rabu ini terkait kosongnya surat suara jenis pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden hingga surat suara jenis calon anggota legislatif yang tertukar dengan wilayah lain.

Adapun pemungutan suara susulan digelar maksimal pada 10 hari berikutnya. Bagja berharap proses penghitungan suara yang sudah berjalan tetap berlangsung tepat waktu dan pemungutan suara di TPS-TPS tersebut tidak berlangsung hingga malam hari.

Diketahui, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya