Singgung Ganjar soal Hak Angket, TKN: Biasa yang Kalah Selalu Menuduh Curang

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan tuduhan kecurangan selaku dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah dalam kontestasi Pemilu. Bahkan, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD pun pernah menyampaikan hal serupa saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII

Hal itu ditegaskan Nusron merespons usulan calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengenai hak angket di DPR. Hak angket itu ingin diusulkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Biasa, dalam politik ini selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan 'KPU curang, Bawaslu tidak tegas'. Kata Pak Mahfud begitu kan, setiap pemilu, setiap lima tahunan, yang kalah pasti menuduh curang, tidak tegas, sistematis, masif dan sebagainya," kata Nusron kepada wartawan, dikutip Kamis, 22 Februari 2024.

PKB Siapkan Calon Potensial di Pilgub DKI 2024, Hasbiallah Ilyas Ungkap Kriterianya

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

Meski begitu, Nusron menegaskan, pihaknya menghormati Ganjar dan partai politik (parpol) pendukungnya jika ingin menggunakan hak angket di DPR. 

Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo, PKS Lempar Sindiran Menohok: Aduh, Partai Nol Koma

Walaupun, pihaknya menilai hak angket itu terlalu berlebihan. "Namanya hak, kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, calon presiden atau capres nomor urut 3 Ganjar pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket kecurangan pemilu 2024 di DPR. Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Menurut Ganjar hak angket sebagai hak penyelidikan DPR jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menyampaikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Pun parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di rumah Butet Kartaredjasa

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Dia menuturkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam hal ini PDI perjuangan dan PPP. Hal itu sudah disampaikannya dalam rapat koordinasi tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya