Idrus Marham: Kalau Tak Ada Mandat Airlangga, Tidak Etis JK Bicara dengan Megawati

Idrus Marham
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Idrus Marham menyebut tidak etis bila mantan wakil presiden Jusuf Kalla mewakili partainya saat mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Siapa pun yang berbuat di luar posisi dan ada target-target tertentu, saya kira itu tidak etis," kata Idris di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Oleh sebab itu, Idrus menanyakan kapasitas JK jika pertemuan dengan Megawati benar-benar terjadi.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Hadiri Kampanye Anies-Muhaimin di JIS

Photo :
  • Tangkapan Layar Youtube Anies Baswedan

"Kalau misalkan ketemu sebagai tokoh nasional, saya kira itu sebuah keniscayaan, kami dorong. Akan tetapi, kemarin ada yang nanya ke saya, bagaimana misal kalau JK ketemu atas nama Golkar? Saya katakan, dalam kapasitas apa JK ketemu dengan atas nama Golkar?" ujarnya.

Idrus mengatakan bahwa jika JK mewakili Partai Golkar maka harus ada mandat dari Ketua Umum Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto.

"Kalau tidak ada mandat dari Ketua Umum, maka sangat tidak etis. Sangat tidak etis JK bicara dengan Mbak Mega atas nama Golkar," katanya.

Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis

Walaupun demikian, Idrus meyakini kalau JK sadar dengan kapasitas dan etika, sehingga tidak mungkin melakukan pertemuan dengan Megawati dengan mengatasnamakan Partai Golkar.

Adian Napitupulu

Photo :
  • Natania Longdong/VIVA
Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat

Pada Jumat, 23 Februari, Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu optimistis pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jusuf Kalla (JK) pasti terjadi. (ant)

Pihak Termohon KPU di Sidang MK

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Pihak termohon dalam hal ini KPU, dalam sidang PHPU atau gugatan Pileg 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan para pemohon tentang suara di Jabar 1.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024